Direktori Putusan 4+
Mahkamah Agung Republik Indonesia
Dissenyada per a l’iPad
-
- Gratis
Captures de pantalla
Descripció
Salah satu prinsip pokok dalam sistem peradilan di dunia adalah pengadilan yang terbuka atau transparan. Keterbukaan merupakan kunci dari lahirnya akuntabilitas. Harapannya hakim dan pegawai pengadilan akan lebih profesional dalam menjalankan tugas dan tangung jawabnya.
Selain itu, keterbukaan informasi, yang intinya hak bagi publik untuk mengakses informasi, merupakan salah satu hak asasi manusia sebagaimana ditegaskan dalam UUD 1945. Atas pertimbangan itu, Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 144/KMA/SK/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan.
Pengembangan 'Direktori Putusan' elektronik ini adalah salah satu pelaksananaan Keputusan Ketua MA tersebut, dengan tujuan memastikan adanya informasi yang lengkap bagi masyarakat secara cepat dan murah.
Keputusan KMA tersebut antara lain mengatur jenis informasi yang harus diumumkan oleh pengadilan secara proaktif serta mekanisme pengumumannya. Informasi yang dimaksud adalah yang dianggap penting untuk diketahui oleh para pencari keadilan dan masyarakat, termasuk putusan dan penetapan pengadilan.
Putusan atau penetapan yang belum berkekuatan hukum tetap namun menarik perhatian publik, misalnya perkara korupsi, narkoba, atau terorisme, juga dapat diterbitkan oleh pengadilan.
Untuk menjaga privasi serta martabat pihak-pihak tertentu dalam perkara-perkara seperti kekerasan dalam rumah tangga, tindak pidana kesusilaan, adopsi anak, tindak pidana anak atau perkara yang berhubungan dengan perkawinan, sesuai Keputusan, MA wajib mengaburkan identitas mereka.
Mekanisme pengumuman informasi putusan dan penetapan pengadilan disesuaikan dengan kondisi keuangan dan prasarana yang dimiliki pengadilan. Karena MA telah memiliki situs (website), maka informasi putusan dan penetapan dimuat di situs MA melalui 'Direktori Putusan' ini.
Direktori Putusan ini merupakan pengembangan lanjutan dari versi sebelumnya dan merupakan hasil kerjasama dari Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Kemitraan Australia Indonesia dalam rangka keterbukaan informasi
Privacitat de l’app
Mahkamah Agung Republik Indonesia, que ha desenvolupat aquesta app, ha indicat que les pràctiques de privacitat de l’app poden incloure el tractament de les dades tal com es descriu a continuació. Per obtenir més informació, consulta política de privacitat del desenvolupador.
No es recopilen dades
L’empresa o persona desenvolupadora no recopila dades d’aquesta app.
Les pràctiques de privacitat poden variar, per exemple, segons les funcions que utilitzis o l’edat que tinguis. Més informació
Informació
- Distribució
- MAHKAMAH AGUNG RI
- Mida
- 44,2 MB
- Categoria
- Referència
- Compatibilitat
-
- iPhone
- Cal tenir la versió iOS 12.0 o posterior.
- iPad
- Cal tenir la versió iPadOS 12.0 o posterior.
- iPod touch
- Cal tenir la versió iOS 12.0 o posterior.
- Mac
- Cal la versió macOS 11.0 o posterior i un Mac amb el xip M1 d’Apple o posterior.
- Apple Vision
- Cal tenir la versió visionOS 1.0 o posterior.
- Idiomes
-
Anglès
- Edat
- 4+
- Copyright
- © Kepaniteraan Mahkamah Agung RI
- Preu
- Gratis