AdaKami-Pinjaman Uang Online 4+

Pinjam Uang Tunai Cepat Online

PEMBIAYAAN DIGITAL INDONESIA, PT

    • Gratis

Jepretan Layar iPhone

Deskripsi

AdaKami adalah platform pinjaman tunai online yang telah berizin dan di awasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dengan surat nomor KEP-128/D.05/2019 untuk memberikan layanan pinjaman yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Indonesia.



【Informasi Produk】

1. Kami menawarkan pinjaman pribadi dan pembayaran cicilan yang mudah dengan biaya transparan untuk layanan pinjaman kami.
2. Dengan menggunakan sistem Proses Analisa Kredit yang canggih yang dibangun di atas teknologi Big Data, kami dapat dengan cepat menyetujui aplikasi pinjaman Anda.



AdaKami berkomitmen untuk tidak mengumpulkan dan mengakses kontak Anda, riwayat panggilan, pesan teks, foto album dan informasi pribadi lainnya.
Anda dapat menggunakan aplikasi AdaKami dengan tenang dan nyaman.
Kami memberikan pinjaman tanpa jaminan dengan nyaman dan aman.



【Proses Pinjaman】

1. Unduh aplikasi AdaKami

2. Isi kolom informasi dengan lengkap

3. Pilih jumlah dan durasi pinjaman

4. Tunggu peninjauan

5. Dana masuk ke rekening Anda




◉ Periode pinjaman: Tenor terpendek 93 hari, terpanjang 270 hari
◉ Limit pinjaman: Rp3.000.000-Rp80.000.000
◉ Suku bunga (maksimum): APR 36% per tahun



Untuk pinjaman Rp3.000.000 dengan jangka waktu 6 bulan, biaya yang dikenakan adalah sebagai berikut:
Suku bunga bulanan:24%/12=2%
Bunga bulanan:Rp3.000.000*24%/12=Rp 60.000
Jumlah pembayaran bulanan:Rp3.000.000/6 + Rp3.000.000*24%/12=Rp560.000

Bunga total: Rp3.000.000*24%/12*6= Rp360.000
Total biaya pengembalian: Rp3.000.000+ Rp3.000.000*24%/12*6= Rp3.360.000


AdaKami berkomitmen untuk memberikan pengalaman pinjaman dana online yang nyaman. Untuk itu, dengan pinjam uang cepat di AdaKami, Anda dapat manfaat:
* Bunga & biaya layanan yang rendah
* Pinjaman tanpa agunan
* Pembayaran tagihan mudah
* Layanan Pelanggan 24 Jam
* Melindungi semua informasi pribadi Anda


【Ketentuan pengajuan pinjaman】

Warga negara Indonesia dengan KTP
Berusia 18 tahun ke atas
Memiliki rekening bank di Indonesia seperti BCA, Mandiri, BRI, BNI
Bertempat tinggal di Indonesia




【Cara mengembalikan dana pinjaman 】
Anda dapat mengembalikan dana pinjaman melalui internet banking, mobile banking, dan transfer melalui ATM.
AdaKami memperbolehkan pengembalian dana pinjaman lebih awal.
Bank mitra AdaKami; MANDIRI, BCA, BNI, CIMB, BTN, PANIN, PERMATA
MAYBANK, DANAMON, BRI...




Layanan konsumen

Jika Anda memiliki pertanyaan atau keluhan, silakan tinggalkan pesan kepada kami melalui halaman Feedback di aplikasi kami atau hubungi Pusat Layanan konsumen kami. Kami siap melayani Anda.






----- Hubungi kami -----


Telephone:1500077
Email:tanya@adakami-cs.id
Waktu Layanan Konsumen:Senin - Minggu 08:00 - 20:00 WIB
Website:https://www.adakami.id/
Facebook: AdaKami
Instagram: adakami.id
Alamat : Gedung Cyber 2 Tower Lantai 28 Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 No. 13 RT/RW. 007/002 Kuningan Timur Setia Budi Jakarta Selatan 12950

Yang Baru

Versi 6.0.1

[Pembaharuan] Perbaikan masalah telah diketahui

Penilaian dan Ulasan

4,4 dari 5
114,4 rb Penilaian

114,4 rb Penilaian

dodol !! ,

Jangan pinjam di sini. Mending gadai barang. Serius.

Udah bunga gede, belom jatuh tempo udah dikata2in ga mao bayar, bkin sakit hati, pas mao bayar dipersulit! mungkin biar dapet bunga riba tambahan kali ya. Taik lah.

Edit: bgsd !!! Mau bayar pas jatoh tempo gagal terus. Pas cek mutasi kena biaya admin transfer antar bank sampe 4x !!! Yang review bintang 5 bot semua. Aplikasi sialan!

bruno-dos ,

Belum jatuh tempo

Jatuh tempo tgl 26 belum ada telat sama sekali tapi sudah ada penagihan melalui SMS yang menurut saya kurang SOPAN ! Pengancaman , serta bahasa yang kurang PANTAS .

dewi nur atikah ,

Jangan Pinjem disini 😊

Penyebaran Data Pribadi seperti Informasi Elektronik dan Dokumen Elektronik. Serta berisi ancaman tindakan kekerasan dan kata-kata kasar maupun kotor. Tindakan ini dapat dilaporkan ke pihak polisi karena sudah melanggar aturan yang berupa SANKSI diatur dalam Pasal 48 ayat (2) UU ITE. Pengancaman perusahaan pinjaman online terhadap Anda melalui media elektronik dapat dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 45B UU ITE. Pelaku pengancaman dapat diproses pidana.

Privasi App

Pengembang, PEMBIAYAAN DIGITAL INDONESIA, PT, menunjukkan bahwa praktik privasi app dapat menyertakan penanganan data sebagaimana yang dijelaskan di bawah. Untuk informasi lebih lanjut, lihat kebijakan privasi pengembang.

Data yang Digunakan untuk Melacak Anda

Data berikut ini mungkin digunakan untuk melacak Anda di seluruh app dan situs web milik perusahaan lain:

  • Informasi Kontak
  • Pengenal

Data yang Ditautkan ke Anda

Data berikut ini mungkin akan dikumpulkan dan ditautkan ke identitas Anda:

  • Lokasi
  • Informasi Kontak
  • Pengenal

Data yang Tidak Ditautkan ke Anda

Data berikut ini mungkin akan dikumpulkan, namun tidak ditautkan ke identitas Anda:

  • Informasi Kontak
  • Data Penggunaan
  • Diagnostik

Praktik privasi mungkin bervariasi, misalnya, praktik privasi berdasarkan fitur yang digunakan atau usia Anda. Pelajari Lebih Lanjut

Anda Juga Mungkin Menyukai

PinjamanGo - Pinjaman Cepat
Keuangan
Kredito - Pinjaman Uang Online
Keuangan
Pinjam Modal
Keuangan
Adapundi- Pinjaman Uang Online
Keuangan
Adamodal
Keuangan
Tunaiku- Pinjaman Online Cepat
Keuangan