Direktori Putusan 4+
Satu klik berjuta informasi
Mahkamah Agung Republik Indonesia
Dirancang untuk iPad
-
- Gratis
Jepretan Layar
Deskripsi
Direktori Putusan Mahkamah Agung, Satu Klik Berjuta Informasi
Salah satu prinsip pokok dalam sistem peradilan di dunia adalah pengadilan yang terbuka atau transparan. Keterbukaan merupakan kunci dari lahirnya akuntabilitas. Harapannya hakim dan pegawai pengadilan akan lebih profesional dalam menjalankan tugas dan tangung jawabnya.
Selain itu, keterbukaan informasi, yang intinya hak bagi publik untuk mengakses informasi, merupakan salah satu hak asasi manusia sebagaimana ditegaskan dalam UUD 1945. Atas pertimbangan itu, Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 144/KMA/SK/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan.
Pengembangan 'Direktori Putusan' elektronik ini adalah salah satu pelaksananaan Keputusan Ketua MA tersebut, dengan tujuan memastikan adanya informasi yang lengkap bagi masyarakat secara cepat dan murah.
Keputusan KMA tersebut antara lain mengatur jenis informasi yang harus diumumkan oleh pengadilan secara proaktif serta mekanisme pengumumannya. Informasi yang dimaksud adalah yang dianggap penting untuk diketahui oleh para pencari keadilan dan masyarakat, termasuk putusan dan penetapan pengadilan.
Putusan atau penetapan yang belum berkekuatan hukum tetap namun menarik perhatian publik, misalnya perkara korupsi, narkoba, atau terorisme, juga dapat diterbitkan oleh pengadilan.
Untuk menjaga privasi serta martabat pihak-pihak tertentu dalam perkara-perkara seperti kekerasan dalam rumah tangga, tindak pidana kesusilaan, adopsi anak, tindak pidana anak atau perkara yang berhubungan dengan perkawinan, sesuai Keputusan, MA wajib mengaburkan identitas mereka.
Mekanisme pengumuman informasi putusan dan penetapan pengadilan disesuaikan dengan kondisi keuangan dan prasarana yang dimiliki pengadilan. Karena MA telah memiliki situs (website), maka informasi putusan dan penetapan dimuat di situs MA melalui 'Direktori Putusan' ini.
Direktori Putusan ini merupakan pengembangan lanjutan dari versi sebelumnya dan merupakan hasil kerjasama dari Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Kemitraan Australia Indonesia dalam rangka keterbukaan informasi
Penilaian dan Ulasan
Putusan tidak bisa di download
Tolong segera diperbaiki
Putusan
Putusan tidak bisa di download
Tolong di perbaiki🫠
mohon maaf kenapa di ios ga bisa buat download putusannya🥲
Privasi App
Pengembang, Mahkamah Agung Republik Indonesia, menunjukkan bahwa praktik privasi app dapat menyertakan penanganan data sebagaimana yang dijelaskan di bawah. Untuk informasi lebih lanjut, lihat kebijakan privasi pengembang.
Data Tidak Dikumpulkan
Pengembang tidak akan mengumpulkan data apa pun dari app ini.
Praktik privasi mungkin bervariasi, misalnya, praktik privasi berdasarkan fitur yang digunakan atau usia Anda. Pelajari Lebih Lanjut
Informasi
- Penyedia
- MAHKAMAH AGUNG RI
- Ukuran
- 44,2 MB
- Kategori
- Referensi
- Kompatibilitas
-
- iPhone
- Memerlukan iOS 12.0 atau versi lebih baru.
- iPad
- Memerlukan iPadOS 12.0 atau versi lebih baru.
- iPod touch
- Memerlukan iOS 12.0 atau versi lebih baru.
- Mac
- Memerlukan macOS 11.0 atau versi lebih baru dan Mac dengan Apple M1 chip atau versi lebih baru.
- Apple Vision
- Memerlukan visionOS 1.0 atau versi lebih baru.
- Bahasa
-
Inggris
- Batas Umur
- 4+
- Hak Cipta
- © Kepaniteraan Mahkamah Agung RI
- Harga
- Gratis