Direktori Putusan +4
Mahkamah Agung Republik Indonesia
Designed for iPad
-
- Free
Screenshots
Description
Salah satu prinsip pokok dalam sistem peradilan di dunia adalah pengadilan yang terbuka atau transparan. Keterbukaan merupakan kunci dari lahirnya akuntabilitas. Harapannya hakim dan pegawai pengadilan akan lebih profesional dalam menjalankan tugas dan tangung jawabnya.
Selain itu, keterbukaan informasi, yang intinya hak bagi publik untuk mengakses informasi, merupakan salah satu hak asasi manusia sebagaimana ditegaskan dalam UUD 1945. Atas pertimbangan itu, Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 144/KMA/SK/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan.
Pengembangan 'Direktori Putusan' elektronik ini adalah salah satu pelaksananaan Keputusan Ketua MA tersebut, dengan tujuan memastikan adanya informasi yang lengkap bagi masyarakat secara cepat dan murah.
Keputusan KMA tersebut antara lain mengatur jenis informasi yang harus diumumkan oleh pengadilan secara proaktif serta mekanisme pengumumannya. Informasi yang dimaksud adalah yang dianggap penting untuk diketahui oleh para pencari keadilan dan masyarakat, termasuk putusan dan penetapan pengadilan.
Putusan atau penetapan yang belum berkekuatan hukum tetap namun menarik perhatian publik, misalnya perkara korupsi, narkoba, atau terorisme, juga dapat diterbitkan oleh pengadilan.
Untuk menjaga privasi serta martabat pihak-pihak tertentu dalam perkara-perkara seperti kekerasan dalam rumah tangga, tindak pidana kesusilaan, adopsi anak, tindak pidana anak atau perkara yang berhubungan dengan perkawinan, sesuai Keputusan, MA wajib mengaburkan identitas mereka.
Mekanisme pengumuman informasi putusan dan penetapan pengadilan disesuaikan dengan kondisi keuangan dan prasarana yang dimiliki pengadilan. Karena MA telah memiliki situs (website), maka informasi putusan dan penetapan dimuat di situs MA melalui 'Direktori Putusan' ini.
Direktori Putusan ini merupakan pengembangan lanjutan dari versi sebelumnya dan merupakan hasil kerjasama dari Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Kemitraan Australia Indonesia dalam rangka keterbukaan informasi
App Privacy
The developer, Mahkamah Agung Republik Indonesia, indicated that the app’s privacy practices may include handling of data as described below. For more information, see the developer’s privacy policy.
Data Not Collected
The developer does not collect any data from this app.
Privacy practices may vary based on, for example, the features you use or your age. Learn More
Information
- Provider
- MAHKAMAH AGUNG RI
- Size
- 44.2 MB
- Category
- Reference
- Compatibility
-
- iPhone
- Requires iOS 12.0 or later.
- iPad
- Requires iPadOS 12.0 or later.
- iPod touch
- Requires iOS 12.0 or later.
- Mac
- Requires macOS 11.0 or later and a Mac with Apple M1 chip or later.
- Apple Vision
- Requires visionOS 1.0 or later.
- Languages
-
English
- Age Rating
- +4
- Copyright
- © Kepaniteraan Mahkamah Agung RI
- Price
- Free